Cara menghitung gaji bersih
Gaji bersih (take home pay) adalah semua penghasilan bulan itu dikurangi iuran BPJS bagian karyawan dan PPh 21 yang dipotong perusahaan.
- Iuran BPJS karyawan. BPJS Kesehatan 1% (dasar upah maksimal Rp12.000.000), JHT 2%, dan Jaminan Pensiun 1% (dasar upah maksimal Rp10.547.400).
- Penghasilan bruto untuk PPh 21. Gaji + semua tunjangan + premi yang dibayar perusahaan: JKK, JKM 0,3%, dan BPJS Kesehatan 4%. Premi ini tidak kamu terima tunai, tetapi dihitung sebagai penghasilan.
- PPh 21 skema TER. Sejak 2024, PPh 21 bulanan Januari–November = penghasilan bruto × tarif efektif rata-rata (TER). Kategori TER mengikuti status PTKP: A untuk TK/0, TK/1, K/0; B untuk TK/2, TK/3, K/1, K/2; C untuk K/3.
Kenapa PPh 21 di bulan Desember beda?
Di bulan Desember (atau bulan terakhir bekerja), PPh 21 dihitung ulang setahun penuh memakai tarif Pasal 17 setelah dikurangi biaya jabatan, iuran JHT/JP, dan PTKP. Selisihnya dengan total potongan TER Januari–November menjadi PPh 21 Desember, sehingga bisa lebih besar, lebih kecil, atau bahkan lebih bayar.
Bikin sendiri di Excel
Tarif TER paling mudah dicari dengan XLOOKUP mode "kecil terdekat" atau VLOOKUP dengan TRUE. Batas upah BPJS memakai MIN, misalnya =MIN(B2;12000000)*1%.
Dasar aturan: PP 58/2023 & PMK 168/2023 (PPh 21 TER), Perpres 64/2020 (BPJS Kesehatan), PP 44/2015 & PP 45/2015 (BPJS Ketenagakerjaan).
Hasil kalkulator ini adalah simulasi untuk membantu perkiraan, bukan nasihat hukum atau pajak. Angka resmi mengikuti kebijakan perusahaan, perjanjian kerja, dan peraturan terbaru.